NADIKABAR.COM — Pelaku pembunuhan dan pembakaran seorang wanita di pos ronda Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak bernama Bambang Irawanto (53) sempat berusaha kabur saat ditangkap petugas. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku.
Dalam foto yang diterima NadiKabar, terlihat sejumlah petugas berfoto bersama pelaku. Posisi pelaku sedang terduduk dan kepalanya menunduk.
Tampak kedua kaki pelaku diperban dari paha hingga tulang kering. Rupanya, perban itu dipasang usai pelaku mendapat hadiah timah panas dari petugas.
Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, mengatakan awalnya pelaku tidak melakukan perlawanan saat petugas datang.
"Nggak ada perlawanan," kata Samel kepada NadiKabar usai konferensi pers di Mapolres Demak, Kamia (3/9/2025).
Namun saat diamankan, Samel menyebut pelaku berupaya melarikan diri. Karena hal itu, polisi melumpuhkannya dengan timah panas.
"Mau melarikan diri. Sempat melawan, meronta, melarikan diri. Sehingga terpaksa sama petugas harus melumpuhkan pelaku. Iya (pakai) timah panas," ujar Samel.
Samel menjelaskan pembunuhan sadis ini bermula saat pelaku bersama korban sedang berboncengan motor. Di tengah perjalanan, korban ingin diantarkan ke rumah mantan suaminya.
"Perjalanan itu adalah tersangka ini membonceng korban. Korban minta diantar ke rumah mantan suami korban dengan tujuan karena memang ingin minta uang berobat untuk anaknya," ucap Samel.
Pelaku menolak permintaan tersebut. Meski belum ada pengakuan, Samel menduga pelaku merasa cemburu sehingga tidak mau mengantarkan korban ke rumah mantan suaminya.
"Namun tersangka menolak dan di situ terjadi cekcok sampai dengan tiba di lokasi. Kalau dari pengakuan belum ada, cuma perkiraan kita yang namanya mereka berpacaran dimungkinkan itu ada rasa cemburu," ungkap Samel.
Samel menuturkan keduanya lalu terus berkendara dan tiba di pos ronda lokasi pembunuhan untuk beristirahat. Di sana, percekcokan di tim redaksi keduanya semakin menjadi.
"Di lokasi kejadian, korban dan tersangka turun dan kemudian cekcoknya makin hebat. Sampai dengan si korban mengeluarkan kata-kata kasar terhadap tersangka," beber Samel.