Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kubu Raya meminta penumpang tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Menurutnya, keputusan tidak menerbangkan pesawat harus dipahami dalam konteks keselamatan penerbangan.
"Kami mengimbau seluruh calon penumpang agar tetap tenang dan bersabar. Keselamatan penumpang dan awak pesawat harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Setelah penerbangan dibatalkan, maskapai memberikan dua pilihan kepada penumpang, yakni pengembalian uang tiket 100 persen sesuai harga pembelian atau melakukan perubahan jadwal dan hari keberangkatan.
Polisi meminta penumpang menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang disediakan oleh pihak maskapai.
"Kami memahami bahwa masyarakat memiliki kepentingan dan tujuan masing-masing. Ada yang hendak bekerja, bertemu keluarga, maupun melanjutkan perjalanan. Tetapi keselamatan penerbangan tidak boleh dipertaruhkan hanya karena mengejar jadwal keberangkatan," kata Rensa.
Artikel telah naik di detikKalimantan.