NADIKABAR.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring pada 6-7 Oktober 2026 bagi seluruh siswa jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta akibat kabut asap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal menjelaskan penetapan skema belajar dari rumah tersebut mengacu pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin (5/10) yang terpantau telah berada dalam kategori sangat tidak sehat.
"Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat, kami menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 sebagai payung hukum pelaksanaan pembelajaran daring," kata Abdul Jamal di Pekanbaru, Selasa.