NADIKABAR.COM — Polisi menangkap tiga orang anggota fraksi Gerindra yang juga sekaligus anggota DPRD di Jawa Timur saat penggerebekan narkoba di salah satu kamar hotel di Kota Surabaya, pada Senin (28/9) dini hari.

Ketiga anggota Gerindra yang terjerat narkoba yakni, ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Ketiganya ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R.

Menanggapi anggota kadernya terjerat kasus narkoba, Gerindra memastikan ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan pemecatan terhadap tiga kader tersebut dilakukan lewat sidang yang digelar pada 8 Oktober lalu.

"Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu," kata Habib dalam keterangannya, Selasa (3/11).

Adapun NadiKabar.com telah merangkum fakta-fakta kasus ini sebagai berikut:

Para pelaku diamankan tepat pada saat mereka sedang berpesta narkotika di dalam kamar hotel kawasan Ketintang Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pecandu narkoba berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial N yang menggelar pesta narkoba di kamar hotel.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemukan delapan orang sedang menggunakan barang haram tersebut.

Meski tertangkap dalam keadaan teler, polisi memastikan bahwa kedelapan pelaku yang berada di dalam kamar tidak sedang melakukan aktivitas menyimpang lainnya dan dalam keadaan berpakaian wajar. Hadi juga mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku yang diamankan tersebut sudah berstatus menikah

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Hasil penyidikan dan tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi.

Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD tersebut.

Pemindahan tugas tujuh anggota kepolisian tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Mutasi juga menyasar jajaran bintara yang ikut terjun langsung dalam penangkapan tiga anggota DPRD dari Gerindra tersebut. Yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

Turunnya jabatan para anggota kepolisian di Polrestabes Surabaya menjadi ke tingkat polsek ini mendapat sorotan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga kuat ada campur tangan pihak luar di balik keputusan tersebut.

"Ini ada potensi memang [dugaan] intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).

Sugeng menegaskan, langkah mutasi pascapenangkapan ini patut dicermati secara serius. Ia menilai pemindahan tersebut menjadi hal yang tidak wajar apabila para anggota tidak melakukan kesalahan prosedur saat bertugas.

"Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi. Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan dari pada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karir," ujarnya.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra membantah adanya intervensi dalam mutasi tujuh anggota polisi usai menangkap tiga kader mereka.

"Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa.

Di sisi lain, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto membenarkan surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan tersebut, memang berisi pergeseran posisi sejumlah anggota kepolisian. Namun, ia menegaskan perombakan susunan personel murni untuk kepentingan penyegaran serta penyesuaian kebutuhan di internal instansi.

"Yang dapat kami pastikan, Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkotika dan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum, tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani," katanya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan mengakui dirinya memang memutasi tujuh penyidik di Satresnarkoba, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Ia menandatangani dokumen tersebut.

Luthfie mengatakan, mutasi terhadap tujuh anggota tersebut berhubungan dengan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

"Saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur," ucapnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran SOP itu berhubungan dengan penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra, Luthfie tak menjawabnya. Ia sekali lagi menyebut anak buahnya tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif.

"Nah, makanya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan, dan saya sampaikan saat ini intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, DPD Gerindra Jatim mengklaim ada dugaan pemerasan dari para oknum polisi. Dugaan nominal uang yang diminta pihak kepolisian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta untuk membebaskan tiga anggota DPRD yang ditangkap.

Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Kombes Rachmat Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tiga anggota DPRD dan satu warga lain yang ikut tertangkap dalam penggerebekan tersebut untuk menjalani program rehabilitasi.

"Kami menerima pelimpahan ada empat orang semuanya, dan sudah sampai di kantor kami pada Rabu (30/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Rachmat saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).

Rachmat menjelaskan, langkah rehabilitasi ini dilakukan setelah Polrestabes Surabaya mengajukan permohonan asesmen. Asesmen terhadap para tersangka dilakukan di BNN Kota Surabaya, yang hasilnya menjadi dasar untuk penetapan rehabilitasi rawat jalan.

"Jadi, Polrestabes Surabaya mengajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk empat orang tersebut ke BNN Provinsi Jawa Timur, dan pelaksanaan asesmen di BNN Kota Surabaya," ujarnya.

Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah mengatakan, penggantian ketiganya di DPRD masing-masing daerah, akan segera dilakukan dengan menunjuk kader lain. Hal itu agar tugas-tugas legislasi dan penyerapan aspirasi masyarakat tidak terganggu.

"Ya kalau sudah dipecat ya berarti kan sudah harus di-PAW kan," ucapnya.

Langkah pencopotan ketiganya dari jabatan di DPRD masing-masing daerahnya ini, kata Kharisma, merupakan konsekuensi mutlak karena Gerindra sangat menentang penggunaan dan penyalahgunaan narkotika.

"Iya, betul. Jadi di Gerindra kan tidak ada toleransi [terhadap kader terlibat] narkoba, itu betul-betul merusak soalnya," ujarnya.

Menurut Kharisma, menjadi seorang pejabat publik yang bertugas mengurus urusan negara membutuhkan tingkat kesadaran serta kewarasan yang utuh. Kapasitas tersebut jelas tidak bisa dipenuhi oleh figur yang kesehariannya terpengaruh oleh obat-obatan terlarang.

"Ya, wong waras (orang sehat) aja belum tentu bisa ngurusin negoro, apalagi wong (orang) kena narkoba," tuturnya.