"Sejauh yang kami tahu, belum ada aturan yang melarang," ujarnya.
Kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu bermula ketika foto mesra kades IF dan Sekdes berinisial INH beredar di grup WhatsApp PKK pada 10 April 2025 lalu. Peredaran foto tersebut sempat membuat warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kendalkemlagi gempar.
Persoalan tersebut juga sempat dikaitkan dengan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istri sang kepala desa. Saat itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi disebut turun tangan bersama BPD dan tokoh masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, IF seorang kepala desa di Kecamatan Karanggeneng dilaporkan ke kepolisian Lamongan pada 2025 lalu. Laporan tersebut dilakukan oleh NK, istri dari Kades IF terkait dugaan skandal perselingkuhan tim redaksi IF dengan salah satu perangkat desa setempat dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh NK.