Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kades Digerebek Bareng Istri Warga di Kamar Kos Pasuruan Tidak Ditahan
Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Pasuruan berinisial H (31) digerebek warga saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial RJ (31), yang merupakan istri warga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 18:42 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Setelah menjalani pemeriksaan, H dan RJ tidak ditahan. Keduanya hanya diamankan 1x24 jam selama pemeriksaan.
"Kasus perzinaan tidak bisa ditahan. Kita hanya mengamankan 1x24 jam. Tapi perkara tetap lanjut," jelas Junaidi.
Sebelumnya, Kades Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berinisial H (31) digerebek warga saat berduaan dengan perempuan berinisial RJ (31) di sebuah kamar kos. RJ adalah merupakan istri warganya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.