Selain itu, aksesi Indonesia ke dalam OECD juga diharapkan mampu mempercepat transformasi perekonomian Indonesia, di antaranya memperkuat koherensi regulasi, meningkatkan standar tata kelola, serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih dapat diprediksi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia dapat merampungkan proses aksesi ke OECD dalam kurun waktu dua tahun.

Airlangga dalam The 14th US-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa (6/10), menjelaskan, Indonesia telah menyerahkan hampir 20 dari 24 bab yang perlu dipenuhi kepada OECD.

Artinya, proses yang telah Indonesia lalu setara 75-80 persen, menurut Airlanga.