"Perlindungan industri dalam negeri perlu diperkuat, tetapi harus terukur, selektif, dan berbasis data. Fokus perlindungan sebaiknya diberikan pada produk yang sudah mampu diproduksi dan dipasok industri dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas," ujar Saleh.
Saleh menuturkan persaingan antara produk lokal dan impor di pasar yang sama perlu menjadi perhatian pemerintah. Industri dalam negeri perlu mendapatkan ruang untuk berkembang ketika berhadapan dengan produk dari luar negeri.
Namun, dia menegaskan kebutuhan impor tidak dapat disamaratakan. Sejumlah sektor manufaktur masih membutuhkan bahan baku dan barang modal dari luar negeri karena belum seluruh kebutuhannya mampu dipenuhi oleh produsen domestik.
"Karena itu, pengaturan impor perlu terus dievaluasi dan, bila diperlukan, diperkuat secara selektif, terutama untuk mencegah persaingan yang tidak sehat tanpa menghambat impor bahan baku, barang modal, dan produk yang belum mampu dipenuhi secara domestik," ujar Saleh.