NADIKABAR.COM — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan sampai dengan saat ini, belum ada keputusan perubahan terkait aturan ganjil genap di ibu kota."Belum ada perubahan, sih. Kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja, melihat yang 10 tahun ganjil genap ini, ya," kata Budi di Balai Kota, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya masih perlu mengkaji terkait aturan ganjil genap tersebut.
Namun di sisi lain, dia juga menyebutkan aturan tersebut cukup efektif mengurangi kemacetan, sehingga keputusan soal ganjil genap masih perlu dikaji lebih lanjut.
"Di satu sisi, perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ada beberapa yang mati. Ini juga akan kita lihat kembali nantinya, dan juga mungkin tempat, rute-rute ganjil genapnya, ini kan perlu kaji ulang kembali nanti," papar Budi.