Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kadishub DKI sebut belum ada keputusan soal perubahan aturan ganjil genap
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan sampai dengan saat ini, belum ada keputusan perubahan terkait aturan ganjil genap di ibu k
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 10:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sejumlah pelaku usaha, kata dia, menginginkan agar penerapan aturan ganjil genap dibuat lebih longgar.
Namun, usulan tersebut juga mendapat perhatian dari kalangan pakar. Budi menuturkan terdapat pandangan bahwa pelonggaran aturan tersebut berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas.
Maka dari itu, Dishub DKI akan melakukan kajian lebih mendalam sebelum menentukan langkah terkait kebijakan ganjil genap di ibu kota.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.