NADIKABAR.COM β Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan sampai dengan saat ini, belum ada keputusan perubahan terkait aturan ganjil genap di ibu kota."Belum ada perubahan, sih. Kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja, melihat yang 10 tahun ganjil genap ini, ya," kata Budi di Balai Kota, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya masih perlu mengkaji terkait aturan ganjil genap tersebut.
Namun di sisi lain, dia juga menyebutkan aturan tersebut cukup efektif mengurangi kemacetan, sehingga keputusan soal ganjil genap masih perlu dikaji lebih lanjut.
"Di satu sisi, perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ada beberapa yang mati. Ini juga akan kita lihat kembali nantinya, dan juga mungkin tempat, rute-rute ganjil genapnya, ini kan perlu kaji ulang kembali nanti," papar Budi.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait aturan ganjil genap. Mereka meminta masukan dari masyarakat dan evaluasi setelah 10 tahun kebijakan itu dilakukan.
Dalam FGD tersebut, pembahasan mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan penerapan ganjil genap, di antaranya kondisi perekonomian, lingkungan, emisi, serta karakteristik kendaraan.
βKajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan. Nah, ini banyak hal yang memang harus dikaji lebih mendalam,β tutur Budi.
Menurut dia, masukan dari pelaku usaha menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi.
Sejumlah pelaku usaha, kata dia, menginginkan agar penerapan aturan ganjil genap dibuat lebih longgar.
Namun, usulan tersebut juga mendapat perhatian dari kalangan pakar. Budi menuturkan terdapat pandangan bahwa pelonggaran aturan tersebut berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas.
Maka dari itu, Dishub DKI akan melakukan kajian lebih mendalam sebelum menentukan langkah terkait kebijakan ganjil genap di ibu kota.