Pria yang diduga sebagai pelaku pembunuh Mozza tersebut berinisial MDVA (22) merupakan warga di wilayah Kecamatan Banjarejo, Blora. Gembong mengaku saat penangkapan yang dilakukan oleh tim Polres Semarang, pihaknya hanya mendampingi. MVDA menyerahkan diri tanpa perlawanan di lapangan voli saat dikepung oleh polisi tanpa seragam.

"Penangkapan di lapangan voli. Terus diinterogasi akhirnya mengaku, terus dibawa ke Semarang. Ada perangkat desa untuk menyaksikan juga," jelas Gembong.

"Menurut keterangan personel, nggak ada perlawanan, dia kooperatif. Kita hanya sebatas mendampingi, karena penangkapannya di Banjarejo. Karena polisi pakai baju preman semua (tanpa seragam)," bebernya.

Setelah diamankan, MDVA kemudian dibawa oleh tim gabungan ke Polres Semarang untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, kerangka manusia ditemukan di jurang jalan tol wilayah Jangli, Kota Semarang. Kerangka itu diduga adalah Mozza Axillia Gunarsa (17) yang dilaporkan hilang lebih dari satu tahun lalu.

Kerangka itu dievakuasi petugas pada Jumat (4/9). Keberadaan kerangka tersebut diketahui setelah polisi menangkap MDVA (22), pelaku pembunuhan Mozza di Kabupaten Blora.

Pembunuhan diketahui dilakukan pada 25 Juni 2025. Polisi baru menerima laporan orang hilang tiga hari setelahnya, yakni pada 28 Juni 2025.

Jenazah Mozza dimakamkan pada Jumat (4/9) di makam Sepringgitan, Dusun Gebugan, Desa Gebugan, Bergas, Semarang.