NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi keselamatan yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. KAI akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem operasional sesuai kewenangan perusahaan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan pihaknya menghargai proses investigasi keselamatan yang dilakukan KNKT. KAI juga memastikan akan bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan.
"KAI sangat kooperatif dalam setiap proses investigasi keselamatan yang dilakukan KNKT. Kami menerima rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi yang harus ditindaklanjuti secara serius. Keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar," ujar Anne dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Anne mengatakan investigasi keselamatan tak berhenti pada mengetahui penyebab suatu kejadian. Menurutnya, hasil investigasi menjadi bahan untuk memastikan langkah perbaikan dilakukan secara tepat agar kejadian serupa tak terulang.
Dia mengatakan selama proses investigasi berlangsung, pihaknya juga telah melakukan sejumlah langkah antisipasi keselamatan. Di antaranya percepatan penanganan perlintasan sebidang melalui koordinasi dengan pihak terkait, pemberlakuan pembatasan operasi (BLB) di wilayah Bekasi, serta koordinasi berkelanjutan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait aspek prasarana.
Anne mengatakan KNKT telah menyampaikan rekomendasi keselamatan berdasarkan hasil investigasi dan analisis. Pihaknya akan menindaklanjutinya melalui evaluasi dan penyempurnaan pada aspek yang menjadi kewenangan perusahaan.
"Kami tidak ingin evaluasi berhenti sebagai dokumen. Rekomendasi KNKT harus diterjemahkan menjadi perbaikan di lapangan, baik pada prosedur, kesiapan sumber daya manusia, maupun koordinasi antar pihak, termasuk edukasi meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan dj perlintasan sebidang. Kami akan memastikan tindak lanjutnya berjalan dan terus berkoordinasi dengan regulator serta stakeholder terkait," kata Anne.
Anne mengatakan KAI juga terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur keselamatan. Selain itu, juga memastikan kesiapan petugas, serta mengevaluasi sistem dan proses operasional secara berkala.
"Kami memahami bahwa di balik setiap perjalanan kereta api ada kepercayaan masyarakat yang harus kami jaga. Karena itu, setiap evaluasi harus berujung pada perbaikan. KAI berkomitmen terus belajar, memperbaiki, dan memastikan perjalanan kereta api semakin aman dan andal," tutur Anne.
"KAI akan terus menjalankan rekomendasi keselamatan sesuai kewenangan perusahaan, berkoordinasi dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan aspek keselamatan menjadi bagian utama dalam setiap pengembangan dan penyempurnaan operasional perkeretaapian," imbuh dia.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan maut KA Anggrek (dulu Argo Bromo Anggrek) dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang menyebabkan 16 orang meninggal. KNKT menguraikan sejumlah temuan dan faktor yang berkontribusi, termasuk masalah mikrofon hingga goresan pada kaca lokomotif, terhadap kecelakaan.
Dalam laporan ini, KNKT juga menguraikan kesimpulan yang dibagi dalam dua poin utama, yakni temuan dan faktor yang berkontribusi. Terdapat 60 poin temuan KNKT terkait kecelakaan ini.
Temuan-temuan itu antara lain, terdapat perbedaan realisasi perjalanan KA dengan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api). KNKT menemukan KRL KA 5568A berangkat dari Stasiun Bekasi lebih lambat 8 menit 32 detik. Sementara, KA Anggrek atau KA 4B berangkat lebih awal 3 menit 17 detik dari yang ditetapkan dalam GAPEKA.
Berikut, terdapat perbedaan rujukan waktu yang digunakan masing-masing tipe radio komunikasi di Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, logger lokomotif, logger sistem persinyalan, CCTV KA, dan CCTV Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta.
Selain itu, KNKT menyebutkan terdapat masalah pada saluran komunikasi. KNKT menyatakan informasi KRL KA 5568A tertahan di Stasiun Bekasi Timur karena ada kerumunan warga seusai kecelakaan KRL dengan taksi listrik tidak tersampaikan ke petugas PPKP Selatan. Hal itu disebut terjadi karena PPKP Selatan sedang melakukan penanganan seusai kecelakaan KRL dengan taksi listrik.
KNTK menyatakan masinis KA 5568A menghubungi PPKP Selatan melalui panggilan individual dan tidak melalui panggilan emergency. KNKT mengatakan keberadaan beberapa sistem operasi dan peralatan komunikasi di PPKP selatan menimbulkan polusi suara.
KNKT juga menyatakan lokomotif KA Anggrek atau KA 4B menggunakan windshield dengan material polycarbonate dengan kondisi saat ini ditemukan banyak goresan wiper dan swirl mark pada permukaan windshield lokomotif. KNKT menyatakan kondisi itu menyebabkan sumber cahaya lampu terlihat tampak lebih berpendar dengan penyebaran cahaya yang signifikan dari kabin lokomotif.
KNKT juga menemukan masinis KA Anggrek belum pernah mendapat pelatihan skenario pengereman darurat. KNKT juga menyebut tidak ada prosedur pengereman darurat saat kecepatan tinggi di rel lengkung.