NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berencana mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Impor tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan KRL Jabodetabek yang terus meningkat.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan pihaknya mendukung langkah KAI untuk meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat.

"Kemenperin, kami mendukung arahan Presiden agar transportasi darat, terutama perkeretaapian itu aman, memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan. Sehingga bisa mengoptimalkan mobilitas penduduk untuk pertumbuhan ekonomi, ya," kata Febri saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Namun terkait impor ini KRL bekas dari Jepang, Kemenperin belum mau banyak berkomentar. Febri menjelaskan kebijakan impor barang bekas yang ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) saat ini hanya mengatur jenis barang tertentu berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) yang di dalamnya berupa kapal. Sementara KRL belum termasuk di dalamnya.