Ia menjelaskan, audit mencakup pemeriksaan sejumlah fasilitas dan area pelayanan di Stasiun Kertapati, mulai dari ruang tunggu pelanggan, pemeriksaan tiket atau boarding pass, penerimaan tamu, loket, layanan customer service, hingga pengawasan melalui kamera pemantau atau CCTV.
Pemeriksaan juga meliputi keamanan area parkir, emplasemen stasiun, ruang kontrol CCTV, serta pengamanan aset perusahaan untuk memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik dan prosedur pengawasan diterapkan sesuai ketentuan.
"Hasil audit menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengamanan, memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi potensi gangguan yang dapat memengaruhi keselamatan pelanggan dan kelancaran operasional kereta api," jelasnya.
Audit tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar administrasi, tetapi juga memastikan prosedur pengamanan diterapkan secara nyata di lapangan.