"Keberadaan pos jaga di Jalan Raya Pelabuhan sangat penting karena berada di jalur utama angkutan logistik menuju Pelabuhan Belawan. Dengan adanya petugas jaga, pengamanan perjalanan kereta api maupun kendaraan yang melintas dapat diperkuat," katanya.
Selain infrastruktur fisik, melalui anak perusahaan KAI yaitu KAI Properti juga telah disiapkan 48 calon petugas penjaga perlintasan baru hasil rekrutmen terbuka. Saat ini para calon petugas tengah mengikuti pembekalan materi dasar perkeretaapian, tugas dan tanggung jawab, serta prosedur operasional standar (SOP) penjagaan.
"Setelah pembekalan, para calon petugas akan mengikuti pengujian untuk mendapatkan sertifikasi resmi sebagai Penjaga Jalur Lintasan (PJL). Nantinya masing-masing pos akan diisi oleh 4 orang petugas, sehingga pos penjaga perlintasan tersebut bisa beroperasi 24 jam," jelas Anwar.
Guna mengamankan titik rawan lainnya, KAI Divre I Sumut juga menugaskan 180 petugas penjaga ekstra di 101 perlintasan sebidang belum terjaga yang masih aktif digunakan masyarakat.
Berdasarkan data, terdapat 636 titik perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 151 titik telah dijaga, baik oleh KAI, pemerintah daerah, swasta, maupun swadaya masyarakat, sedangkan 485 perlintasan sisanya masih belum terjaga.