Langkah penguatan ini diambil menyusul masih cukup tingginya angka insiden. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 33 insiden di perlintasan sebidang yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan. Angka ini hampir mendekati akumulasi kejadian sepanjang 2025 yang mencatatkan 39 insiden.
"Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan perlintasan membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan. Pembangunan pos jaga, penyiapan personel tersertifikasi, serta penempatan petugas ekstra adalah langkah nyata KAI di titik-titik rawan," tegas Anwar.
Program ini selaras dengan kebijakan Kementerian Perhubungan dan program nasional KAI 2026 dalam meningkatkan keselamatan di 190 titik perlintasan, mencakup penataan kawasan, penambahan rambu, hingga fasilitas penunjang keselamatan lainnya.
"Upaya membangun fasilitas dan menyiapkan petugas harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan pengguna jalan. Ketika seluruh pihak menjalankan perannya, keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dapat semakin terjaga," tutup Anwar.