Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KAI Sumut catat penurunan gangguan kamtib pada perkeretaapian di 2026
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara, mencatat sepanjang periode Januari–September 2026 terdapat 16 kasus gangguan keamanan dan ketertiban
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 17:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dan ditindaklanjuti oleh KAI bersama aparat yang berwenang.
Anwar menegaskan, kendati angka gangguan menurun, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran serta keselamatan perjalanan kereta api.
Ia mengingatkan, perangkat persinyalan dan seluruh fasilitas di sepanjang jalur rel merupakan aset vital negara yang dilindungi undang-undang. Kerusakan maupun hilangnya komponen persinyalan berpotensi mengganggu sistem operasional dan membahayakan perjalanan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.