NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Diivre I Sumatera Utara memperluas akses layanan transportasi kereta api bagi masyarakat dengan memberlakukan pemberhentian KA Sribilah Utama di Stasiun Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, dan Stasiun Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, mulai 1 Desember 2026.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, di Medan, Minggu, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memudahkan masyarakat mengakses transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau.
"Penambahan pemberhentian KA Sribilah Utama di Stasiun Lima Puluh dan Stasiun Perbaungan merupakan bagian dari komitmen KAI untuk terus memperluas aksesibilitas layanan kereta api. Kami ingin memastikan bahwa manfaat transportasi kereta api dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, termasuk yang berada di Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Serdang Bedagai," ujar Anwar.
Stasiun Lima Puluh yang berada di jantung pemerintahan Kabupaten Batu Bara, saat ini hanya disinggahi oleh enam perjalanan KA Putri Deli.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, total pelanggan yang dilayani di stasiun ini mencapai 43.163 pelanggan naik dan turun, atau tumbuh 20 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatatkan 36.011 pelanggan.