NADIKABAR.COM β€” PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 pada 1 Desember 2026, guna meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kereta api agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo di Bandung, Rabu, mengatakan, pemberlakuan Gapeka dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan layanan perjalanan kereta api bagi masyarakat, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

Penerapan Gapeka merupakan kebijakan PT KAI (Persero) secara terpusat yang diterapkan secara operasional di seluruh wilayah kerja KAI di Pulau Jawa melalui Daerah Operasi (Daop) dan di Pulau Sumatera melalui Divisi Regional (Divre).

β€œGapeka 2026 merupakan penyesuaian pola perjalanan kereta api yang dilakukan secara terpusat oleh KAI. Melalui penerapan Gapeka baru ini, KAI berupaya menghadirkan layanan perjalanan yang semakin optimal,” katanya.

Dia menjelaskan, tiket perjalanan dengan jadwal Gapeka 2026 sudah dapat dipesan mulai 1 November melalui aplikasi Access by KAI, sehingga masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mulai 1 Desember diimbau untuk memperhatikan jadwal terbaru sebelum melakukan pemesanan tiket.

Di wilayah kerja KAI Daop 2 Bandung, terdapat sejumlah perubahan pada Gapeka 2026 menggantikan Gapeka 2025 yang perlu diketahui masyarakat, terdapat perpanjangan relasi KA Pangandaran yang semula Banjar-Gambir PP menjadi Sidareja–Gambir PP.