NADIKABAR.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin, menyampaikan dua kasus yakni mafia penyaluran alsintan dan Pokir DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kini masuk penyelidikan.
Muhammaf Syarifuddin dalam keterangannya di Makassar, Selasa, menjelaskan, untuk kasus pertama yakni mafia alsintan (alat mesin pertanian) Pemprov Sulsel terjadi pada periode 2024-2025.
Dalam kasus tersebut, dia menyampaikan, proyek kucuran Kementerian Pertanian (Kementan) senilai total Rp243,6 miliar dengan rincian penyaluran sebesar Rp123,6 miliar pada 2024 dan sisanya sebanyak Rp120 miliar pada 2025 diduga bermasalah.