"Sebenarnya kita kaitkan juga langsung kepada International Financial Centre yang nanti juga sudah dianjurkan Presiden. Disarankan, diarahkan untuk kita lakukan mungkin di Bali waktu dekat ini, mungkin dalam berapa bulan ke depan. Dan di situ juga ada family office. Nah, family office ini pun sangat membutuhkan tadi kepastian hukum," jelas Luhut.

Luhut mendorong agar pembahasan revisi UU Tipikor bisa segera dimulai dan disahkan. Luhut menyinggung situasi ekonomi dunia yang saat ini sedang tidak pasti dan membutuhkan kepastian hukum sebagai jaminan bagi investor dalam menaruh uangnya di Indonesia.

"Kita berharap lebih cepat, tapi kita membuat worst case scenario kalau itu terjadi maka harga minyak itu tetap akan tinggi dan produk turunannya pun akan tinggi. Nah, ini balik-balik lagi kita kepastian hukum. Orang tadi yang tidak nyaman di Timur Tengah karena perang antara satu negara dengan negara lain, dia mencari tempat di mana yang paling aman untuk taruh duitnya," jelas Luhut.

Menurut Luhut, banyak investor asing yang telah menyatakan siap berinvestasi di Indonesia. Namun, sebagian dari mereka kemudian mengurungkan niat karena menilai sistem hukum di Indonesia masih abu-abu. Luhut menambahkan revisi UU Tipikor itu diharapkan menjawab kebutuhan investor terkait persoalan kepastian hukum di dalam negeri.