NADIKABAR.COM β€” Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta pihak sekolah memastikan dua anak yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara, dapat kembali bersekolah dalam lingkungan yang aman.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan guru dan kepala sekolah perlu memastikan kedua anak tersebut diterima dengan baik oleh lingkungan sekolah dan tidak menjadi sasaran perundungan.

β€œIya tentu, biar sekolah mohon bisa menerima ini dengan baik, juga tidak melakukan bullying, perundungan, ataupun apapun, olok-olok, dan sebagainya,” kata Kak Seto dikutip di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Kak Seto mengatakan perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama, termasuk dengan memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan rasa tidak aman maupun keluhan yang dialaminya.

Menurut dia, guru di bawah pembinaan kepala sekolah serta orang tua memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada anak ketika kembali ke lingkungan sekolah.

β€œItu tentu para guru di bawah pembinaan kepala sekolah, yang bersangkutan juga mengingatkan kepada murid-muridnya, kemudian orang tuanya juga bisa memberikan perlindungan kepada putrinya ini,” kata Kak Seto.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui akun Instagramnya menyatakan dua korban MBG yakni Agnesia dan Febiona telah kembali ke rumah masing-masing di Kabupaten Karo dan akan kembali bersekolah.

Dalam unggahannya, Wapres juga menyayangkan perkataan oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melakukan perundungan pada korban keracunan MBG. Dalam video beredar, pria tersebut mengaku hilang ingatan setelah menyantap menu MBG.

Wapres lalu mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua.

Menanggapi hal tersebut, Kak Seto mengapresiasi sikap tegas pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis.

β€œItu adalah sikap tegas dari pejabat pemerintah yang harus ditiru oleh pejabat-pejabat lainnya, bahwa perlindungan terhadap anak atas segala tindak kekerasan baik fisik maupun psikologis adalah mutlak dan tidak boleh ditoleransi sama sekali,” kata Kak Seto.

Ia pun mengingatkan agar penderitaan yang telah dialami anak tidak semakin berat akibat olok-olokan atau perundungan. Kak Seto juga meminta seluruh pihak memberikan perhatian besar terhadap keamanan anak, terutama ketika anak kembali menjalani aktivitas di lingkungan sekolah.