Menurutnya, layanan 110 perlu didukung kesiapan personel, koordinasi yang efektif, serta tindak lanjut laporan secara cepat dan tepat. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan pengaduan, tetapi juga memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.

Aries yang dilantik sebagai Kakorlantas Polri pada 12 Oktober 2026 itu menekankan bahwa pelayanan humanis harus berjalan seiring dengan profesionalisme dan ketegasan dalam penegakan hukum. Langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui semangat "Polisi Bersama Masyarakat".