NADIKABAR.COM — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong non aktif Wisnu Hani Putranto dihadirkan di Komisi XIII DPR RI untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait temuan sidak Ombudsman RI. Wisnu dicecar soal adanya pemindahan barang pada rumah dinas pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong usai adanya sidak.

Hal itu ditanyakan oleh Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo. Dirinya mempertanyakan adanya barang-barang yang tidak ada seperti sofa hingga AC atau pendingin ruangan.

"Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Wisnu pun mengakui pemindahan barang-barang itu atas perintahnya. Wisnu menyebut barang itu dipindahkan karena bukan milik negara.

"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu.