Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kalapas Ngaku Beri Perintah Pindahkan Barang di 'Klaster Mewah' Lapas Cibinong
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong non aktif Wisnu Hani Putranto dihadirkan di Komisi XIII DPR RI untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait temuan sidak Ombudsman RI.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 13:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," tambahnya.
Lalu Yanuar mempertanyakan rumah tersebut siapa penanggung jawabnya. Wisnu menjelaskan bahwa rumah itu tanggung jawabnya Kepala Seksi Kamtib.
"Siapa yang memerintahkan barang-barang itu masuk?," tanya Yanuar.
"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," jawab Wisnu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.