Pramono menegaskan penataan tersebut tidak akan dilakukan dengan menggusur warga yang telah lama tinggal di sekitar kali. Menurutnya, kawasan akan dirapikan tanpa menghilangkan keberadaan masyarakat.

"Karena masyarakat yang tinggal di sini rata-rata sudah puluhan tahun, dan tentunya sebagian besar mata pencariannya juga di dekat sini, maka tidak kita lakukan penggusuran. Yang kita lakukan adalah menata dan merapikan kawasan," jelasnya.

Ia mencontohkan fasilitas MCK yang berada di sekitar kali akan diperbaiki dan ditata agar lebih layak. Pramono pun meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta segera menyiapkan rencana penataan kawasan tersebut.

Ia menargetkan rencana itu dipresentasikan kepadanya pada pekan depan. "Ini nanti saya minta minggu depan Kepala Dinas Sumber Daya Air sudah mempresentasikan rencananya. Kemudian awal tahun depan sudah harus dimulai. Mungkin perlu waktu satu tahun," katanya.

Pramono juga membuka kemungkinan penerbitan penetapan lokasi (penlok) apabila memang dibutuhkan untuk mendukung penataan kawasan.