Menurut dia, Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) merupakan dokumen yang menerangkan asal barang dan dibutuhkan pembeli di luar negeri untuk memenuhi persyaratan perdagangan internasional.

Ia menjelaskan penerbitan dokumen tersebut dilakukan setelah eksportir memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk kewajiban perpajakan, kepabeanan, serta pemeriksaan karantina apabila diperlukan, sehingga kemudahan layanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Peningkatan kualitas layanan tersebut, kata dia, turut mendukung target Dinas Perdagangan Kalsel untuk mendorong nilai ekspor daerah dari sekitar 10 miliar dolar AS pada 2025 menjadi 11 miliar dolar AS pada 2026.