NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menempati peringkat ke-5 nasional dalam Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) tahun 2026 dengan skor 4,515.

"Alhamdulillah, Kaltim bisa masuk lima besar nasional dari penilaian IPKN Kementerian Pariwisata dari total 38 provinsi, yang merupakan prestasi bersama seluruh pemangku kepentingan kepariwisataan di Kaltim," kata Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Muhammad Faisal di Samarinda, Senin.

Penilaian IPKN tahun 2026 tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2026 yang mengukur lima dimensi utama, 17 pilar, dan 99 indikator.

Dalam hasil pemeringkatan nasional tersebut, Provinsi Kaltim berada di bawah Bali yang menempati posisi pertama dengan skor 5,091, Daerah Istimewa Yogyakarta di peringkat kedua dengan skor 4,831, Jawa Timur di peringkat ketiga dengan skor 4,698, serta DKI Jakarta di peringkat keempat dengan skor 4,654.

Capaian Kaltim menembus posisi lima besar nasional disokong oleh nilai yang sangat baik pada dua dimensi utama, yakni dimensi infrastruktur dan pelayanan yang meraih posisi ketiga nasional dengan skor 4,760.

"Sedangkan pada dimensi lingkungan pendukung, Kaltim berhasil menempati peringkat pertama secara nasional dengan raihan skor 5,350," ujar Faisal.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pembangunan pariwisata berkualitas melalui pemaduan potensi destinasi, kearifan budaya lokal, flora dan fauna unik, keindahan alam, potensi ekonomi kreatif, hingga keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas ekosistem pariwisata melalui kolaborasi, inovasi, dan kreativitas sehingga semakin dikenal, memiliki daya saing, serta berdampak luas bagi masyarakat," kata Faisal.