NADIKABAR.COM — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengajak seluruh warga untuk memperkuat kesatuan bangsa. Hal ini merupakan respons KAMMI terhadap situasi demokrasi yang tengah berkembang belakangan ini.

"KAMMI mengajak untuk mari bersama-sama kita membangun dan memperkuat persatuan nasional," kata Ketua KAMMI Amri Akbar dalam jumpa pers di sebuah kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Dia berpendapat, cita-cita kemerdekaan Indonesia yang adil, makmur, dan bebas dari korupsi hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa bergerak bersama dalam bingkai persatuan, bukan dalam sekat-sekat kedaerahan atau kelompok sehingga mereka menyerukan persatuan bagi seluruh masyarakat.

"Untuk itu, PP KAMMI menegaskan, persatuan nasional adalah prasyarat mutlak bagi keberlanjutan pembangunan bangsa. Perbedaan pendapat dan kritik terhadap kebijakan adalah hal yang sehat, namun harus tetap berpijak pada semangat kebangsaan yang satu, bukan memecah rakyat di dalam kubu-kubu yang saling curiga," jelasnya.

Dia melanjutkan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjadi jembatan penyambung aspirasi rakyat dengan penyelenggara negara secara elegan. Menurut dia, seharusnya aksi mahasiswa bukan memperkeruh suasana dengan narasi konfrontatif.

"Kami mendorong seluruh elemen masyarakat, termasuk AMPB dan Koalisi Arif, untuk menyalurkan tuntutan pemberantasan korupsi, termasuk rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan penegakan hukum yang berkeadilan melalui forum-forum resmi, audiensi legislatif, dan mekanisme partisipasi publik yang telah tersedia sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi," ungkapnya.

Selain itu, dia menyebutkan persatuan bukan berarti keseragaman pendapat, melainkan kesediaan seluruh anak bangsa untuk berjuang bersama demi tujuan yang sama. Dia ingin masyarakat bersatu untuk Indonesia yang bersih, berdaulat, bermartabat tanpa saling mengancam maupun merusak sesama komponen bangsa.

Klarifikasi Ketum PP KAMMI Ahmad Juhdi soal Jumpa Pers Amri Akbar

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan klarifikasi terkait status Muhammad Amri Akbar dalam organisasi. PP KAMMI menyatakan Amri telah diberhentikan.

Hal itu disampaikan PP KAMMI dalam dokumen hak jawab yang diterima NadiKabar.com, Rabu (26/8/2026). Hak jawab itu dikirimkan PP KAMMI terkait berita yang menampilkan Amri Akbar dan menuliskan jabatannya sebagai Ketua KAMMI.

Berikut pernyataan PP KAMMI terkait status Amri Akbar dalam organisasi:

PP KAMMI menegaskan bahwa pihak yang tampil dalam foto dan video yang beredar dan mengatasnamakan PP KAMMI adalah Muhammad Amri Akbar. Yang bersangkutan sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar KAMMI. Ia telah resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan KAMMI melalui dua Surat Keputusan resmi, yaitu:

a. SK Nomor 078/SK/KU/-i/KAMMI/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025 tentang Pemecatan dari jabatan Sekretaris Jenderal PP KAMMI; b. SK Nomor 101/SK/KU-i/KAMMI/IX/2025 tertanggal 8 September 2025 tentang Penjatuhan Sanksi Organisasi berupa Pemberhentian Keanggotaan Penuh.

Dokumen hak jawab itu ditandatangani Sekjen PP KAMMI Nazmul Watan dan Ketum PP KAMMI Ahmad Juhdi Khalifatullah.