NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkotika di Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10) malam dan menangkap tujuh orang terlibat narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Senin, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memberantas peredaran gelap narkoba.

"Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon," ujar Bismo dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan dalam operasi tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 130 personel yang dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah titik target.