"Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Bismo.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar senantiasa berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Dengan mengusung semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', kami mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ucap Budi.