Barang bukti non-narkotika, yaitu senjata airsoft gun, sebanyak dua pucuk, sajam delapan buah, uang tunai sejumlah Rp 73,8 juta, perhiasan, dan 55 handphone.
Dari tiga hari operasi penindakan itu, tim gabungan berhasil menangkap 1.259 orang. Ribuan orang tersebut diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Adapun dari hasil operasi ini petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tutur Suyudi, Senin (10/11/2025).
Sejumlah barang bukti narkotika turut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya 126.325,72 gram sabu, 126,32 kg ganja, hingga 1.428 butir pil ekstasi.
"Selain barang bukti narkotika tersebut petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya di antaranya yaitu uang tunai sebanyak Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5,5 juta," bebernya
Suyudi mengatakan ratusan orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika dilakukan asesmen. Sebanyak 359 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
"Operasi terbaru ini berhasil mengidentifikasi penyalah guna narkotika sebanyak 390 orang dan mereka telah dilakukan asesmen, hasilnya 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan, sedangkan kepada 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi serta mengikuti program wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor," ujar Suyudi.
Lulusan Akpol 94 itu menyampaikan operasi pemulihan penyalah guna narkoba untuk memberikan pesan kepada publik kalau BNN bukan hanya fokus pada pemberantasan saja. BNN juga berkomitmen memperkuat upaya rehabilitasi penyalah guna narkotika, pemberdayaan masyarakat dan pencegahan melalui edukasi bahaya narkotika.