Dengan penerapan kanalisasi tersebut, eks Kasubdit Regident Ditlantas Polrestabes Surabaya itu meyakini manuver berbahaya dapat diminimalisir. Menurut dia, langkah tersebut dapat mengurangi kebiasaan pengendara motor yang kerap memotong jalur mobil secara mendadak atau berkendara zigzag yang dinilai dapat memicu kecelakaan beruntun.

"Langkah ini juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan dengan kecepatan lebih rendah atau berdimensi lebih kecil diarahkan untuk selalu menggunakan lajur paling kiri," ujar dia.