NADIKABAR.COM — Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat (Jakbar) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Kerja sama tersebut menjadikan Imigrasi Jakarta Barat sebagai kantor imigrasi pertama di wilayah DKI Jakarta yang membangun kolaborasi formal P4GN dengan BNNP DKI Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Rakha Sukma Purnama menegaskan PKS itu merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung upaya pencegahan narkotika, baik di internal jajaran maupun di tengah masyarakat.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga melalui edukasi, pembinaan, dan keterlibatan aktif pegawai dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi institusi dan masyarakat," ujar Rakha di Jakarta, Kamis.
Dia menuturkan langkah konkret itu dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.