Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kanim Jakbar gandeng BNNP DKI berantas peredaran narkoba
Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat (Jakbar) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dalam upaya pe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 14:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu, Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro memberikan paparan mengenai strategi pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Rangkaian acara tersebut juga diisi dengan simulasi deteksi dini melalui tes urine bagi pegawai sebagai bentuk penguatan kewaspadaan internal.
Awang menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk memperluas edukasi bahaya narkoba serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Ruang lingkup PKS tersebut mencakup penguatan koordinasi dan pertukaran informasi, sosialisasi edukatif, serta pelaksanaan program bersama.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.