"Dua ruangan yang digeledah, ruangan Kesra sama keuangan," ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis dilansir NadiKabar, Rabu (4/11/2026).

Menurut Azis, penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen yang sebelumnya belum berhasil diperoleh penyidik. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk tahun anggaran 2023-2024.