Massa aksi meminta agar status Sumiati dikembalikan sebagai PPPK PW dan dipekerjakan sebagai pegawai UPP Sape aktif seperti biasa. Mengingat, Sumiati sudah mengabdi selama tujuh tahun.

Selain menyampaikan aspirasi, para pendemo juga menyegel kantor, membakar ban bekas, dan memasang spanduk menolak PHK sepihak. PHK sepihak itu disebut diputuskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPP Sape, Arman.

"Intinya kami tidak menerima Sumiati dipecat sebagai pegawai UPP Sape. Statusnya sebagai PPPK PW harus dikembalikan," jelas Hasan.