Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kantor UPP Sape Bima Didemo-Disegel Warga gegara Pecat Pegawai
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), didemo dan disegel warga. Aksi itu dipicu pemecatan seorang Pegawai Pemerintah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 14:51 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Massa aksi meminta agar status Sumiati dikembalikan sebagai PPPK PW dan dipekerjakan sebagai pegawai UPP Sape aktif seperti biasa. Mengingat, Sumiati sudah mengabdi selama tujuh tahun.
Selain menyampaikan aspirasi, para pendemo juga menyegel kantor, membakar ban bekas, dan memasang spanduk menolak PHK sepihak. PHK sepihak itu disebut diputuskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPP Sape, Arman.
"Intinya kami tidak menerima Sumiati dipecat sebagai pegawai UPP Sape. Statusnya sebagai PPPK PW harus dikembalikan," jelas Hasan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.