NADIKABAR.COM β Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Ramadhani menyatakan pihaknya memastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur (SOP).
"Apa yang dilakukan tim gabungan Satgas ODC dan Polres Yahukimo terhadapn anggota KKB sudah sesuai SOP. Apalagi saat hendak dilakukan penangkapan, anggota KKB itu melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas yang terukur dan sesuai SOP, kata Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Ramadhani, Rabu.
Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di wilayah Yahukimo, dengan memproses hukum para pelaku secara profesional dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
βKeselamatan masyarakat menjadi prioritas sehingga dipastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah," kata Irjen Pol Faizal.
Sebelumnya, tim gabungan Satgas ODC dan Polres Yahukimo, Selasa (13/10) menangkap dua anggota KKB yang diduga merupakan pelaku penyerangan yang menewaskan warga sipil di Dekai.
Dua anggota KKB yang ditangkap itu adalah EH dan AD alias YH, yang terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.
EH dinyatakan meninggal dunia di TKP. EH merupakan DPO dalam kasus pembunuhan terhadap korban Yonathan Arruan dan Asri Obet tanggal 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai,
Sementara AD terluka dan kini dirawat di RSUD Dekai. AD diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap pendulang bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025.