Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 60 karung sianida dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total sekitar 3.000 kilogram. Sianida tersebut bermerek Taekwang dan disebut berasal dari Filipina.
Petugas juga menemukan empat botol minuman beralkohol merek Tanduay asal Filipina, satu unit long boat KM Aira GT.6 berbendera Indonesia, serta enam anak buah kapal (ABK).
Menurut Andi, modus yang digunakan ialah alih muatan antarkapal di tengah laut. Kapal asal Filipina mendekati wilayah perairan Gorontalo Utara, kemudian muatan tersebut dijemput kapal lokal berukuran kecil jenis long boat untuk dibawa ke daratan Gorontalo.
Kapal beserta seluruh barang bukti dan enam ABK kemudian dikawal menuju Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, sebelum dibawa ke Markas Komando Lanal Gorontalo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Andi mengatakan penindakan tersebut merupakan penggagalan kedua penyelundupan sianida di wilayah kerja Lanal Gorontalo.