NADIKABAR.COM β€” Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik menegaskan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik bagi seluruh personel Polda Kaltara.

β€œMulai sekarang saya tegaskan kepada seluruh personel Polda Kaltara agar tidak ada lagi yang menggunakan vape atau rokok elektrik,” tegas Kapolda Kaltara saat memimpin apel pagi di Markas Polda (Mapolda) Kaltara, Senin.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Kaltara sebagai bentuk perhatian dan langkah antisipasi terhadap perkembangan peredaran narkoba yang saat ini mulai memanfaatkan perangkat vape sebagai salah satu media penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

β€œKita harus memahami bahwa saat ini peredaran narkoba sudah mulai memanfaatkan vape sebagai salah satu media untuk mengedarkan narkotika,” katanya.