Dia menegaskan pengelolaan sampah menjadi perhatian, terutama melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun, sesuai karakteristiknya masing-masing.

Selain itu, dia juga meminta agar dilakukan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya.

"Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain," tutur Dadang.

Rangkaian kegiatan Green Policing itu juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.