NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan sebanyak 11 orang terduga pelaku saat menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Salo, yang dikenal sebagai "kampung narkoba" di Kota Kendari.

"Hari ini kami menyampaikan hasil penggerebekan di tiga titik di Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden yang diteruskan melalui perintah Kapolri dalam rangka pembersihan dan pemulihan wilayah terdampak narkoba," kata Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji saat ditemui di Kendari, Jumat.

Himawan menjelaskan penggerebekan yang melibatkan tiga tim gabungan tersebut menyasar sejumlah titik lokasi di Jalan Nangka dan Lorong Levis, Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari.

Dari penindakan di lokasi pertama dan kedua, petugas mengamankan lima orang beserta barang bukti berupa 113 alat hisap sabu (bong), plastik klip, dompet taji ayam beserta 32 bilah taji, lima unit ponsel, lima kamera CCTV beserta monitor dan penerimanya (receiver), dua selongsong peluru, busur, pisau, hingga tabung gas airsoft gun.