Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama tim Siber ditugaskan melakukan pemeriksaan forensik digital (scientific investigation) terhadap barang bukti elektronik seperti CCTV, walkie-talkie (HT), dan ponsel guna memetakan jaringan peredaran gelap tersebut.
Mengenai status Kampung Salur yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba di Kendari, Kapolda menegaskan bahwa operasi penindakan tidak akan berhenti pada kegiatan hari ini, melainkan terus berlanjut secara berkesinambungan.
"Polda Sultra tidak hanya mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum, tetapi juga preventif melalui edukasi dan patroli berkala, serta rehabilitasi bagi para korban kecanduan," ujarnya.