Iwan menjelaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian Polda Kalimantan Tengah karena bara di bawah permukaan masih dapat menghasilkan asap meski api di atas telah padam. Polda Kalimantan Tengah bersama Satgas Karhutla terus melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi yang masih berpotensi menghasilkan asap dengan melibatkan berbagai unsur.
"Intinya, Satgas yang sudah dibentuk di Provinsi Kalimantan Tengah ini bekerja bersama, bersinergi, berkolaborasi, dan sudah dibagi semua tugas-tugasnya, dan bekerja selama 24 jam," ujarnya.
Berdasarkan data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalimantan Tengah per 23 September 2026, tercatat 4.168 kejadian karhutla dengan luasan terbakar 13.960,96 hektare.