NADIKABAR.COM — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol. Arman Achdiat mengingatkan agar Riau tidak dijadikan jalur masuk dan distribusi narkotika dari Malaysia oleh sindikat lintas negara.
“Jangan mereka menganggap kita ini sebagai kelinci percobaan untuk penjualan narkoba di wilayah Indonesia, terutama di wilayah Riau. Saya tidak akan main-main,” kata Arman di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan, sindikat narkotika lintas negara merekrut jaringan lokal yang dikenal dengan istilah “becak laut” dan “becak darat” untuk mendistribusikan narkoba.
Menurut dia, narkotika yang diselundupkan dari Malaysia melalui wilayah pesisir timur Riau, seperti Dumai, Pulau Rupat, dan Bengkalis, direncanakan untuk diedarkan ke sejumlah daerah, termasuk Riau, Medan, hingga Sumatera Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 34,9 kilogram yang berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan lima tersangka untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Untuk memperketat pengawasan, Polda Riau memperkuat sinergi lintas instansi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Pemerintah Provinsi Riau.
Selain penindakan di lapangan, Polda Riau juga menyiapkan upaya mitigasi dan pencegahan melalui pembentukan satuan tugas khusus yang menyasar lingkungan sekolah guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.