Sementara itu, Kepala Desa Sukolilo Johni Arifin mengapresiasi koordinasi yang selama ini telah terjalin baik antara pemerintah desa, kepolisian, dan unsur Muspika. Ia juga berharap Polres Malang dapat memberikan edukasi hukum berkala kepada warga.

"Kami berharap ada sosialisasi hukum kepada masyarakat. Dengan begitu, warga bisa lebih memahami aturan dan mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan," kata Johni.

Menanggapi hal tersebut, Polres Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menyerap aspirasi warga secara berkelanjutan. Rulian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan gratis Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam.