NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap peran lembaga baru yang akan dibentuk, yaitu Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
Kehadiran lembaga tersebut bertujuan memangkas birokrasi perizinan di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Melalui BUK Migas, sambung Bahlil, proses perizinan akan dilayani lewat satu pintu untuk memudahkan perusahaan yang menggarap proyek migas di dalam negeri.
Pembentukan BUK Migas ini seiring dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Migas yang tengah digodok. Kewenangan lembaga ini akan tertuang dalam peraturan tersebut.