Dari hasil berbagai pertemuan bersama investor, Bahlil memahami hal terpenting yang diinginkan pengusaha adalah kepastian terhadap perizinan dan aturan yang tak berbelit.

Menurut Bahlil, selama ini investor yang akan menggarap blok migas di dalam negeri selalu dihadapi kesulitan berupa pengurusan perizinan berbelit karena mereka harus mengurus ke berbagai kementerian.

"Inilah yang membuat lama ini, eksplorasinya lama, izinnya lama. Nah, dengan undang-undang ini, semuanya insyaallah doakan akan terpusat semua akan di BUK, supaya satu pintu dan selesai semua urusan," ujar Bahlil.