Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polri Tegaskan Pembenahan
AKBP Andhika Dharma Sena resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Pencopotan itu buntut penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 17:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bukan hanya AKBP Andika Dharma Sena, tiga anggota Polres Sukoharjo lainnya juga dinonaktifkan akibat perkara tersebut. Mereka adalah Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu AS, Kanit Pidum Polres Sukoharjo Ipda FA dan Kanit PPA Polres Sukoharjo, Ipda RAP.
Dalam hal ini, empat personel itu kini menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan itu.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse dan kanit pidum IPD FA, Kanit ppa IPDA RAP," jelas Trunoyudo.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.